Literasi adalah istilah umum yang merujuk kepada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, literasi tidak bisa dilepaskan dari kemampuan berbahasa.
Dalam dunia pendidikan, tulisan mutlak diperlukan. Buku-buku
pelajaran maupun buku bacaan yang lainnya merupakan sarana untuk belajar para
peserta didik di lembaga lembaga sekolah mulai tingkat dasar sampai perguruan
tinggi. Tanpa tulisan dan membaca, proses transformasi ilmu pengetahuan tidak
akan bisa berjalan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya tulisan, budaya
membaca, serta menulis di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus
terus berupaya mendorong serta membimbing para generasi muda termasuk pelajar
dan mahasiswa untuk membudayakan kegiatan literasi.
Budaya literasi tentunya sangat penting ditingkatkan di
sekolah. Kemampuan dasar literasi yang berupa kemampuan membaca menulis harus
menjadi prioritas utama dalam dunia pendidikan. Banyak manfaat yang didapatkan
dari hasil membaca. Dengan membaca, kita bisa mendapatkan informasi dan
pengetahuan, misalnya membaca koran atau majalah. Dengan membaca kita juga bisa
mendapatkan hiburan seperti membaca cerpen, novel, dll. Dengan membaca, kita
mampu memenuhi tuntutan intelektual, meningkatkan minat terhadap suatu bidang,
dan mampu meningkatkan konsentrasi.
Permendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi
pekerti melalui pembiasaan membaca buku nonpelajaran selama 15 menit setiap
hari sebelum pembelajaran dimulai sekarang ini juga sudah diterapkan di
sekolah-sekolah. Jenis buku yang dibaca beragam, tidak harus buku pelajaran,
bisa juga buku-buku sastra, seperti cerpen, novel, dll. Tujuan kegiatan membaca
tersebut adalah untuk membudayakan cinta membaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar